Dana Cukai Rokok Lamongan Naik Jadi Rp 12,8 M, Ini Tiga Kelompok Sasaran Penerima

Dana Cukai Rokok Lamongan Naik Jadi Rp 12,8 M, Ini Tiga Kelompok Sasaran Penerima
Petani Tembakau menjemur daun tembakau. (Istimewa)

Lamongan, (afederasi.com) - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lamongan naik menjadi Rp 12, 8 miliar yang awalnya hanya Rp 7,2 miliar. Sebanyak tiga sasaran kelompok penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) tersebut, meliputi tani tembakau dan buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di-PHK, dan  anggota masyarakat lainnya.

Sekertaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori mengatakan pihaknya meminta ada perubahan dalam penyaluran BLT, sebab skema persentase alokasi anggaran tidak tepat. 

"Alhamdulillah sudah dirubah Pemkab menjadi Rp 12,8 miliar. Artinya hampir ada kenaikan dua kali lipat. Itu otomatis, jumlah penerima akan mengalami kenaikan. Saya berharap, sasaran atau penerimaannya itu bisa sesuai aturan dan tepat sasaran, " kata Anshori, Selasa (13/9/2022).

Anshori menegaskan, Komisi B DPRD Lamongan meminta agar seluruh buruh tani tembakau di daerah penghasil tembakau dimasukan, begitu juga seluruh buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di kena PHK Se- Kabupaten Lamongan di masukkan semuanya, jangan sampai ada yang tidak terdata. Pertimbangannya dengan adanya tambahan anggaran tersebut, maka pasti bisa memenuhi seluruhnya. 

 "Andaikan bulan September ini belum ada   realisasi, kita akan panggil dinas terkait (Dinas Sosial-red) ," tambah Politisi Fraksi Gerinda ini. 

Dikatakannya, Dinas Sosial sudah menjanjikan jika bulan ini dicairkan. "Kalau memang data itu sudah valid dan sudah sesuai aturan, saya minta segera dicairkan,’’ tandas Anshori Wakil Ketua DPC Gerindra Lamongan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan Hamdani Azahari memastikan, BLT DBHCHT sudah dilakukan pendataan dan masih proses pengajuan. ‘’Jumlah total penerima kurang lebih ada 7 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Per KPM mendapat Rp 1,5 juta dan cairnya dua kali," ujarnya.

Dani sapaan akrabnya Hamdani Azahari memperkirakan, pencairan periode pertama BLT DBH-CHT ini pada akhir bulan ini. Sedangkan, terang dia, pencairan kedua pada bulan akhir tahun mendatang.  

"Yang mendapatkan adalah buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang di PHK seluruh Lamongan dan buruh tani tembakau  di delapan kecamatan yakni Kecamatan Mantup, Sambeng, Ngimbang, Modo, Bluluk, Sukorame, Kedungpring, dan Sugio untuk buruh tani tembakau ’’ imbuhnya.

Dia berharap, KPM itu bisa memanfaatkan untuk kebutuhan keluarga nantinya ketika pencairan. Sehingga, tidak digunakan kebutuhan yang lain. ‘’Bisa untuk dibuat anak sekolah, buat kebutuhan protein anak agar pintar,’’ pungkasnya. (ra/am)