DPRD Situbondo Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Tirta Baluran

DPRD Situbondo Setujui Raperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Tirta Baluran
Penandatanganan persetujuan Raperda penambahan penyertaan modal PDAM (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - DPRD Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Penyertaan dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran Situbondo di Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) Ke-204, Senin (15/08/2022) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Situbondo, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi SE dan diikuti jajaran Forkopimda hingga Kepala OPD.

 

Bupati Situbondo, Drs H Karna Suswandi, MM, mengatakan bahwa dalam penyampaian penjelasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2023 seperti yang diatur dalam pasal 90 ayat (1), (2) dan (3) peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Disebutkannya, bahwa rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan PPAS, disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan serta disepakati bersama.

 

Selanjutnya, ini menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD. Tujuan penyusunan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2023, adalah sebagai dasar sinkronisasi program kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

 

“Selanjutnya, adalah sebagai pedoman untuk penyusunan rancangan program kegiatan dan sub kegiatan serta patokan batas maksimal anggaran kepada perangkat daerah, yakni sebagai dasar penyusunan RKA SKPD yang selanjutnya untuk bahan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Bupati Karna menyampaikan, terkait agenda persetujuan bersama antara DPRD dan bupati sebagai bagian akhir dari proses pembahasan Raperda Kabupaten Situbondo, tentang penyertaan dan penambahan modal kepada Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Baluran. Diketahui bersama, bahwa Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan pada pembicaraan tingkat pertama oleh komisi serta panitia khusus badan pembentukan Perda DPRD Situbondo, bersama tim yang ditunjuk oleh bupati.

 

“Hari ini dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat ke II. Sehingga dengan demikian, sudah selesai seluruh tahapan dalam pengusulan rancangan peraturan daerah. Semoga, Raperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Situbondo. Saya atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD,” kata Bung Karna-sapaan akrab Bupati Situbondo. (rah)